Senin, 15 April 2013

Pendidikan di indonesia

PENDIDIKAN INDONESIA

 Dengan seiring perkembangannya zaman, dalam dunia pendidikan pun sudah mengalami banyak perubahan yang sangat daratis dalam Pendidikan indonesia.
Pendidikan indonesia pun mulai laun semakin berkembang dari tahun ke tahun, dari kebijakan-kebijakan pemerintah sangat terbukti membawa kebijakn perubhan dalam ilmu pendidikan indonesia. Akan tetapi dari banyaknya berbagai macam kebijakan yang diambil, ada yang pro dan kontra, akan tetapi ini sangat patut dimaklumi mengingat didunia ini setiap individu ataupun golongan-golongan yang memiliki pola pikir yang berbeda-beda. Hal tersebut sesuai dengan wilayah indonesia ini yang memiliki bebagai macam-macam suku,ras,agama dan golongan.
tentu saja perbedaan tersebut sangat sulit untuk dihindarinya. Akhirnya Pendidikan di indonesia sudah mulai diperhatikan oleh pemerintahan,hal ini sangat baik sekali yang di ambil oleh pemerintah indonesia ini. pemerintah indonesia pun sangat serius menangani masalah yang sudah ada dalam pendidikan di indonesia. Hal ini sudah terbukti dari 20% APBN yang ditunjukan kepentingan bidan pendidikan. Sesungguhnya kita sangat patut dan bersyukur kepada Allah.SWT karena hal ini.

Dan hakhirnya pendidikan di beberapa daerah di indonesia sudah menjalankan pendidikan grati. Hal tersebut membawa dampak positif khususnya bagi para masyarakat yang memiliki tingkat perekonomian yang rendah. Akhirnya yang mengalami perekonomian rendah sudah bisa mengecap dunia pendidikan,yang dulunya bagi setiap orang dianggap mahal dan timbulnya fenomena dan pradigma bawha pendidikan hanya milik orang kaya saja, sedangkan orang miskin tidak boleh bersekolah.
pendidikan di indonesia merupakan sebuah polemik yang tidak akan pernah kunjung habis,dalam bidang pendidikan di indonsesia masih adanya kontroversi. Saat ini banyak instansi yang menyindir dan mempertanyakan "Apakah kesejahteraan yang diberikan oleh pemerintah di bidan pendidikan berbanding lurus dangan hasil yang di harapkan?".

Bagi para pendidik yang memenuhi kualifikasi di berikan penghargaan berupa gaji dua kali gaji pokok ketika mereka telah menyandang delar guru atau pengajar profesional. Para pengajar,pendidik berbondong-bondong untuk meraih status dan penghargaan tersebut tanpa memikirkan "Apa mereka layak mendapatkan hal tersebut?".

Sistem penilaian atau pentuan kelulusan ujian nasional juga merupakan problem yang tidak kalah pentingnya.Sistem penilaian atau penentuan kelulusan Ujian Nasional juga merupakan problem yang tidak kalah pentingnya. Mengingat penentuan kelulusan bukan lagi hanya ditentukan oleh Ujian Akhir Nasional akan tetapi juga dipengaruhi hasil belajar para peserta didik di sekolah mereka masing-masing dengan melihat nilai Rapor mereka. Karena guru malu ketika ada siswa mereka tidak lulus maka ditempu segala cara agar anak didik mereka lulus. Kepala Sekolah malu, Kepala Dinas malu, Bupati malu, dan Gubernur malu ketika wilayah yang mereka pimpin banyak siswa mereka yang tidak lulus sehingga merekapun memberikan isyarat agar para siswa tersebut bisa lulus dengan istilah “Main cantik”.
dimanakah kejujuran didalam bidang pendidikan ini?
harus kemanakan negri ini?.
Karana meraka malu, Akhirnya mereka menmpuh segala cara agar mendapat penghargaan yang layak dan tanpa mempedulikan dosa-dosa yang mereka telah perbuat. Akankah budaya malu ini sangat perlu dilestrikan?. Akan tetapi malu tersebut sangat lah tidak pantas di lakakukan oleh para oknum yang bekerja di dunia pendidikan.
Sebagai pendidik perbanyaklah Istigfar karena dosa yang kita perbuat tidaklah sedikit, jangan sampai amal jariyah(Ilmu yang bermanfaat) yang Anda harapkan dari mengjar malah terjadi sebaliknya Dosa Jariyah (Dosa yang turun temurun Anda ajarkan).

 Semakin tertinggalnya pendidikan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain, harusnya membuat kita lebih termotivasi untuk berbenah diri. Banyaknya masalah pendidikan yang muncul ke permukaan merupakan gambaran praktek pendidikan kita :

1. Kurikulum
Kurikulum kita yang dalam jangka waktu singkat selalu berubah-ubah tanpa ada hasil yang maksimal dan masih tetap saja. Yang jelas, menteri pendidikan berusaha eksis dalam mengujicobakan formula pendidikan baru dengan mengubah kurikulum. Perubahan kurikulum yang terus-menerus, pada prateknya kita tidak tau apa maksudnya dan yang beda hanya bukunya. Contohnya guru, banyak guru honorer yang masih susah payah mencukupi kebutuhannya sendiri. Kegagalan dalam kurikulum kita juga disebabkan oleh kurangnya pelatihan skill, kurangnya sosialisasi dan pembinaan terhadap kurikulum baru. Elemen dasar ini lah yang menentukan keberhasilan pendidikan yang kita tempuh

2. Biaya
Banyak masyarakat yang memiliki persepsi pendidikan itu mahal dan lebih parahnya banyak pula pejabat pendidikan yang ngomong, kalau pengen pendidikan yang berkualitas konsekuensinya harus membayar mahal. Pendidikan sekarang ini seperti diperjual-belikan bagi kalangan kapitalis pendidikan dan pemerintah sendiri seolah membiarkan saja dan lepas tangan. Apa mereka sudah mengenyam pendidikan?? Akhir-akhir ini pemerintah dalam sistem pendidikan yang baru akan membagi pendidikan menjadi dua jalur besar, yaitu jalur formal standar dan jalur formal mandiri. Pembagian jalur ini berdasarkan perbedaan kemampuan akademik dan finansial siswa. Ironis sekali bila kebijakan ini benar-benar terjadi.

3. Tujuan pendidikan
Katanya pendidikan itu mencerdaskan, tapi kenyataannya pendidikan itu menyesatkan. Lihat saja kualitas pendidikan kita hanya diukur dari ijazah yang kita dapat. Padahal sekarang ini banyak ijazah yang dijual dengan mudahnya dan banyak pula yang membelinya (baik dari masyarakat ataupun pejabat-pejabat).

4. Disahkannya RUU BHP menjadi Undang- Undang
DPR RI telah mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Hukum Pendidikan (BHP) menjadi Undang-Undang. Namun, disahkannya UU BHP ini banyak menuai protes dari kalangan mahasiswa yang khawatir akan terjadinya komersialisasi dan liberalisasi terhadap dunia pendidikan. Segala aspirasi dan masukan, sudah disampaikan kepada Pansus RUU BHP. UU BHP ini akan menjadi kerangka besar penataan organisasi pendidikan dalam jangka panjang.

5. Kontoversi diselenggaraknnya UN
Kedua, aspek yuridis. UN hanya mengukur kemampuan pengetahuan dan penentuan standar pendidikan yang ditentukan secara sepihak oleh pemerintah. Selain itu, pada pasal 59 ayat 1 dinyatakan, pemerintah dan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pengelola, satuan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Tapi dalam UN pemerintah hanya melakukan evaluasi terhadap hasil belajar siswa yang sebenarnya merupakan tugas pendidik. Ketiga, aspek sosial dan psikologis. Dalam mekanisme UN yang diselenggarakannya, pemerintah telah mematok standar nilai kelulusan 3,01 pada tahun 2002/2003 menjadi 4,01 pada tahun 2003/2004 dan 4,25 pada tahun 2004/2005. Selain itu, belum dibuat sistem yang jelas untuk menangkal penyimpangan finansial dana UN.

6. Kerusakan Fasilitas
sekolah Nanang Fatah, pakar pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengatakan, sekitar 60 persen bangunan sekolah di Indonesia rusak berat. Di wilayah Jabar, sekolah yang rusak mencapai 50 persen. Kerusakan bangunan sekolah tersebut berkaitan dengan usia bangunan yang sudah tua. Untuk mengantisipasi hal tersebut, sejak tahun 2000-2005 telah dilaksankan proyek perbaikan infrastruktur sekolah oleh Bank Dunia, dengan mengucurkan dana Bank Dunia pada Komite Sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar