PENDIDIKAN INDONESIA
Dengan seiring perkembangannya zaman, dalam dunia pendidikan pun sudah
mengalami banyak perubahan yang sangat daratis dalam Pendidikan
indonesia.
Pendidikan indonesia pun mulai laun semakin berkembang
dari tahun ke tahun, dari kebijakan-kebijakan pemerintah sangat terbukti
membawa kebijakn perubhan dalam ilmu pendidikan indonesia. Akan tetapi
dari banyaknya berbagai macam kebijakan yang diambil, ada yang pro dan
kontra, akan tetapi ini sangat patut dimaklumi mengingat didunia ini
setiap individu ataupun golongan-golongan yang memiliki pola pikir yang
berbeda-beda. Hal tersebut sesuai dengan wilayah indonesia ini yang
memiliki bebagai macam-macam suku,ras,agama dan golongan.
tentu saja
perbedaan tersebut sangat sulit untuk dihindarinya. Akhirnya Pendidikan
di indonesia sudah mulai diperhatikan oleh pemerintahan,hal ini sangat
baik sekali yang di ambil oleh pemerintah indonesia ini. pemerintah
indonesia pun sangat serius menangani masalah yang sudah ada dalam
pendidikan di indonesia. Hal ini sudah terbukti dari 20% APBN yang
ditunjukan kepentingan bidan pendidikan. Sesungguhnya kita sangat patut
dan bersyukur kepada Allah.SWT karena hal ini.
Dan hakhirnya
pendidikan di beberapa daerah di indonesia sudah menjalankan pendidikan
grati. Hal tersebut membawa dampak positif khususnya bagi para
masyarakat yang memiliki tingkat perekonomian yang rendah. Akhirnya yang
mengalami perekonomian rendah sudah bisa mengecap dunia pendidikan,yang
dulunya bagi setiap orang dianggap mahal dan timbulnya fenomena dan
pradigma bawha pendidikan hanya milik orang kaya saja, sedangkan orang
miskin tidak boleh bersekolah.
pendidikan di indonesia merupakan
sebuah polemik yang tidak akan pernah kunjung habis,dalam bidang
pendidikan di indonsesia masih adanya kontroversi. Saat ini banyak
instansi yang menyindir dan mempertanyakan "Apakah kesejahteraan yang
diberikan oleh pemerintah di bidan pendidikan berbanding lurus dangan
hasil yang di harapkan?".
Bagi para pendidik yang memenuhi
kualifikasi di berikan penghargaan berupa gaji dua kali gaji pokok
ketika mereka telah menyandang delar guru atau pengajar profesional.
Para pengajar,pendidik berbondong-bondong untuk meraih status dan
penghargaan tersebut tanpa memikirkan "Apa mereka layak mendapatkan hal
tersebut?".
Sistem penilaian atau pentuan kelulusan ujian
nasional juga merupakan problem yang tidak kalah pentingnya.Sistem
penilaian atau penentuan kelulusan Ujian Nasional juga merupakan problem
yang tidak kalah pentingnya. Mengingat penentuan kelulusan bukan lagi
hanya ditentukan oleh Ujian Akhir Nasional akan tetapi juga dipengaruhi
hasil belajar para peserta didik di sekolah mereka masing-masing dengan
melihat nilai Rapor mereka. Karena guru malu ketika ada siswa mereka
tidak lulus maka ditempu segala cara agar anak didik mereka lulus.
Kepala Sekolah malu, Kepala Dinas malu, Bupati malu, dan Gubernur malu
ketika wilayah yang mereka pimpin banyak siswa mereka yang tidak lulus
sehingga merekapun memberikan isyarat agar para siswa tersebut bisa
lulus dengan istilah “Main cantik”.
dimanakah kejujuran didalam bidang pendidikan ini?
harus kemanakan negri ini?.
Karana
meraka malu, Akhirnya mereka menmpuh segala cara agar mendapat
penghargaan yang layak dan tanpa mempedulikan dosa-dosa yang mereka
telah perbuat. Akankah budaya malu ini sangat perlu dilestrikan?. Akan
tetapi malu tersebut sangat lah tidak pantas di lakakukan oleh para
oknum yang bekerja di dunia pendidikan.
Sebagai pendidik perbanyaklah
Istigfar karena dosa yang kita perbuat tidaklah sedikit, jangan sampai
amal jariyah(Ilmu yang bermanfaat) yang Anda harapkan dari mengjar malah
terjadi sebaliknya Dosa Jariyah (Dosa yang turun temurun Anda ajarkan).
Semakin
tertinggalnya pendidikan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain,
harusnya membuat kita lebih termotivasi untuk berbenah diri. Banyaknya
masalah pendidikan yang muncul ke permukaan merupakan gambaran praktek
pendidikan kita :
1. Kurikulum
Kurikulum kita yang dalam
jangka waktu singkat selalu berubah-ubah tanpa ada hasil yang maksimal
dan masih tetap saja. Yang jelas, menteri pendidikan berusaha eksis
dalam mengujicobakan formula pendidikan baru dengan mengubah kurikulum.
Perubahan kurikulum yang terus-menerus, pada prateknya kita tidak tau
apa maksudnya dan yang beda hanya bukunya. Contohnya guru, banyak guru
honorer yang masih susah payah mencukupi kebutuhannya sendiri. Kegagalan
dalam kurikulum kita juga disebabkan oleh kurangnya pelatihan skill,
kurangnya sosialisasi dan pembinaan terhadap kurikulum baru. Elemen
dasar ini lah yang menentukan keberhasilan pendidikan yang kita tempuh
2. Biaya
Banyak
masyarakat yang memiliki persepsi pendidikan itu mahal dan lebih
parahnya banyak pula pejabat pendidikan yang ngomong, kalau pengen
pendidikan yang berkualitas konsekuensinya harus membayar mahal.
Pendidikan sekarang ini seperti diperjual-belikan bagi kalangan
kapitalis pendidikan dan pemerintah sendiri seolah membiarkan saja dan
lepas tangan. Apa mereka sudah mengenyam pendidikan?? Akhir-akhir ini
pemerintah dalam sistem pendidikan yang baru akan membagi pendidikan
menjadi dua jalur besar, yaitu jalur formal standar dan jalur formal
mandiri. Pembagian jalur ini berdasarkan perbedaan kemampuan akademik
dan finansial siswa. Ironis sekali bila kebijakan ini benar-benar
terjadi.
3. Tujuan pendidikan
Katanya pendidikan itu
mencerdaskan, tapi kenyataannya pendidikan itu menyesatkan. Lihat saja
kualitas pendidikan kita hanya diukur dari ijazah yang kita dapat.
Padahal sekarang ini banyak ijazah yang dijual dengan mudahnya dan
banyak pula yang membelinya (baik dari masyarakat ataupun
pejabat-pejabat).
4. Disahkannya RUU BHP menjadi Undang- Undang
DPR
RI telah mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Hukum Pendidikan
(BHP) menjadi Undang-Undang. Namun, disahkannya UU BHP ini banyak
menuai protes dari kalangan mahasiswa yang khawatir akan terjadinya
komersialisasi dan liberalisasi terhadap dunia pendidikan. Segala
aspirasi dan masukan, sudah disampaikan kepada Pansus RUU BHP. UU BHP
ini akan menjadi kerangka besar penataan organisasi pendidikan dalam
jangka panjang.
5. Kontoversi diselenggaraknnya UN
Kedua,
aspek yuridis. UN hanya mengukur kemampuan pengetahuan dan penentuan
standar pendidikan yang ditentukan secara sepihak oleh pemerintah.
Selain itu, pada pasal 59 ayat 1 dinyatakan, pemerintah dan pemerintah
daerah melakukan evaluasi terhadap pengelola, satuan jalur, jenjang, dan
jenis pendidikan. Tapi dalam UN pemerintah hanya melakukan evaluasi
terhadap hasil belajar siswa yang sebenarnya merupakan tugas pendidik.
Ketiga, aspek sosial dan psikologis. Dalam mekanisme UN yang
diselenggarakannya, pemerintah telah mematok standar nilai kelulusan
3,01 pada tahun 2002/2003 menjadi 4,01 pada tahun 2003/2004 dan 4,25
pada tahun 2004/2005. Selain itu, belum dibuat sistem yang jelas untuk
menangkal penyimpangan finansial dana UN.
6. Kerusakan Fasilitas
sekolah
Nanang Fatah, pakar pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
mengatakan, sekitar 60 persen bangunan sekolah di Indonesia rusak berat.
Di wilayah Jabar, sekolah yang rusak mencapai 50 persen. Kerusakan
bangunan sekolah tersebut berkaitan dengan usia bangunan yang sudah tua.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, sejak tahun 2000-2005 telah
dilaksankan proyek perbaikan infrastruktur sekolah oleh Bank Dunia,
dengan mengucurkan dana Bank Dunia pada Komite Sekolah.