KOPERASI INDONESIA HIDUP SEGAN MATI TAK MAU
Pertama kali koperasi diperkenalkan di Indonesia, yaitu sekitar tahun 1895, berarti sudah lebih dari satu abad masyarakat Indonesia mengenal koperasi. Kemudian peranan koperasi secara politis diperkuat dengan dicantumkannya dalam konstitusi (UUD 1945), yang meskipun telah diamandemen (2002) sehingga kata ”koperasi” tidak adalagi, menurut UU No 25/1992 yang masih berlaku, masih diharapkan dapat berperan ”sebagai soko guru perekonomian nasional maupun sebagai bagian integral perekonomian nasional” Dengan perjalanan panjang yang telah ditempuh oleh koperasi kita selama ini dan posisi politis strategis yang dipercayakan kepada koperasi, sehingga kepadanya diberikan perlindungan dan fasilitas yang berlimpah, toh koperasi tidak mampu berkembang seperti yang kita harapkan. Jangankan menjadi soko guru perekonomian nasional, banyak koperasi yang ibarat pepatah ”mati segan hidup tak mau”, pertama kali koperasi diperkenalkan di Indonesia, yaitu sekitar tahun 1895, berarti sudah lebih dari satu abad masyarakat Indonesia mengenal koperasi. Kemudian peranan koperasi secara politis diperkuat dengan dicantumkannya dalam konstitusi (UUD 1945), yang meskipun telah diamandemen (2002) sehingga kata ”koperasi” tidak adalagi, menurut UU No 25/1992 yang masih berlaku, masih diharapkan dapat berperan ”sebagai soko guru perekonomian nasional maupun sebagai bagian integral perekonomian nasional” Dengan perjalanan panjang yang telah ditempuh oleh koperasi kita selama ini dan posisi politis strategis yang dipercayakan kepada koperasi, sehingga kepadanya diberikan perlindungan dan fasilitas yang berlimpah, toh koperasi tidak mampu berkembang seperti yang kita harapkan. Jangankan menjadi soko guru perekonomian nasional, banyak koperasi yang ibarat pepatah ”mati segan hidup tak mau”,
Banyak permasalahan koperasi pengelolaan koperasi yang buruk, disebabkan koperasi tidak didukung sumber daya yang terbina, ditambah lagi dukungan pemerintah terhadap koperasi yang tak pernah tuntas, membuat koperasi seperti hidup segan mati tak mau. Buruknya pengelolaan koperasi menyebabkan banyak koperasi yang kemudian meredup dan mati. Kalaupun ada, sekadar plang nama tanpa aktivitas. Banyaknya persoalan yang melilit koperasi itu, para pengurus yang dipercaya mengelola koperasi tidak menjalankan perannya dengan maksimal, karena pengurus lari dari visi dan misi koperasi, pengurus mengkhianati kepercayaan dan amanah anggota. Bentuk-bentuk ketidakberesan dalam pengelolaan koperasi inilah sehingga koperasi gulung tikar.
Perkembangan koperasi di Indonesia bisa dibilang tidak menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Koperasi Indonesia masih menghadapi masalah-masalah di bidang kelembagaan maupun di bidang usaha koperasi itu sendiri. Masalah-masalah tersebut bisa bersumber dari dalam koperasi itu sendiri maupun dari luar. Masalah pertama yang dihadapi koperasi Indonesia adalah sumber daya manusia yang kurang profesional dan kualitas yang masih dibawah standar. Keadaan keanggotaan ditinjau dari segi kuantitas tercermin dari jumlah anggota yang semakin lama semakin berkurang. Masalahnya kenggotaan koperasi yang ada sekarang belum menjangkau bagian terbesar dari masyarakat.
Selain masalah pengelolaan dan pertumbuhan koperasi yang patut dilihat lagi adalah manajemen pelaksanaan koperasi itu sendiri yaitu adalah kurangnya anggota koperasi yang cukup berpengalaman dalam melakukan pengelolaan koperasi tersebut, karena anggota aktif akan memberikan dampak yang positif pada suatu koperasi. Masalah koperasi yang lain juga adalah masalah modal yang sulit didapat. Karena Kebiasaan masyarakat Indonesia yang tidak mau repot berorganisasi dan mencoba menjalankan usaha sendiri, mereka hanya ingin instant yang hanya dengan mengeluarkan modal bisa mendapatkan keuntungan yang besar tanpa ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut juga termasuk salah satu penyebab bisa jatuhnya koperasi Indonesia.
koperasi Indonesia sekarang perlu dilakukan pembaharuan paling tidak atas dua hal penting dalam koperasi, yakni perubahan paradigma dalam pembangunan ekonomi di sektor koperasi, dan pemulihan jati diri koperasi. sehingga rasa kebersamaan yang terwujud dalam jati diri koperasi tidak akan luntur. Harapan terhadap koperasi adalah agar dilakukan pembaharuan baik itu dari internal ataupun eksternal koperasi, selain itu hal lain yang diharapkan adalah agar koperasi ini bisa menjadai penyokong kegiatan ekonomi Indonesia yang tepat dan tanggap terhadap pertumbuhan dan perkembangan masyarakat.Selain itu pemerintah juga jangan terlalu memanjakan para pegawai koperasi dengan fasilitas-fasilitas yang “mewah”
Koperasi menjadi tidak berkembang karena pengetahuan dari anggota koperasi yang masih rendah, hal itu terjadi karena sosialisasi yang belum optimal. Yang anggota koperasi tahu, koperasi hanya bertujuan untuk melayani konsumen seperti biasa. Karena pengetahuan yang minim itu, manajemen koperasi menjadi belum professional untuk bertindak. Padahal sebenarnya anggota koperasi juga merupakan bagian dari kepemilikan koperasi sehingga merka berhak untuk berpartisipasi menyumbang suara dan saran untuk kemajuan koperasi di kemudian hari.
Mengembalikan roh koperasi seperti nilai-nilai demokrasi dan semangat kekeluargaan. Semangat kekeluargaan yang hidup dalam koperasi adalah sejatinya semangat keindonesiaan yang terpelihara sejak lama
Dalam iklim pembinaan koperasi yang amburadul ini, masih cukup banyak koperasi yang berkembang dengan sehat dan mandiri. Diantara koperasi-koperasi ini layak dicatat keberadaan koperasi kredit (kopdit) yang sejak awal pendiriannya dikembangkan secara mandiri melalui pendidikan yang berkesinambungan sehingga saat ini kopdit sudah tersebar di seluruh Indonesia sebagai lembaga ekonomi sosial yang sehat dan kuat.
http://gunadarma.ac.id/
http://gunadarma.ac.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar