Pengertian wawasan nusantara
Wawasan nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.[1]
Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai
kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Perbatasan negara
indonesia dengan negara tetangga
batas-batas wilayah laut Indonesia dengan
negara-negara tetangga meliputi: (1) batas laut teritorial, (2) batas zona
tambahan, (3) batas perairan ZEE, dan (4) batas landas kontinen. Yang dimaksud
laut teritorial adalah wilayah kedaulatan suatu negara pantai yang meliputi
ruang udara dan laut serta tanah di bawahnya sejauh 12 mil laut yang diukur
dari garis pangkal. Zona tambahan mencakup wilayah perairan laut sampai ke
batas 12 mil laut di luar laut teritorial atau 24 mil laut diukur dari garis
pangkal. ZEE adalah suatu wilayah perairan laut di luar dan berdampingan dengan
laut teritorial yang lebarnya tidak lebih dari 200 mil laut dari garis pangkal
- Perbatasan Indonesia-Singapura
Penambangan pasir laut di perairan sekitar Kepulauan Riau yakni wilayah yang
berbatasan langsung dengan Sinagpura, telah berlangsung sejak tahun 1970.
Kegiatan tersebut telah mengeruk jutaan ton pasir setiap hari dan mengakibatkan
kerusakan ekosistem pesisir pantai yang cukup parah. Selain itu mata
pencaharian nelayan yang semula menyandarkan hidupnya di laut, terganggu oleh
akibat penambangan pasir laut. Kerusakan ekosistem yang diakibatkan oleh
penambangan pasir laut telah menghilangkan sejumlah mata pencaharian para
nelayan.
Penambangan pasir laut juga mengancam keberadaan sejumlah pulau kecil karena dapat menenggelamkannya, misalnya kasus Pulau Nipah. Tenggelamnya pulau-pulau kecil tersebut menimbulkan kerugian besar bagi Indonesia, karena dengan perubahan pada kondisi geografis pantai akan berdampak pada penentuan batas maritim dengan Singapura di kemudian hari.
Penambangan pasir laut juga mengancam keberadaan sejumlah pulau kecil karena dapat menenggelamkannya, misalnya kasus Pulau Nipah. Tenggelamnya pulau-pulau kecil tersebut menimbulkan kerugian besar bagi Indonesia, karena dengan perubahan pada kondisi geografis pantai akan berdampak pada penentuan batas maritim dengan Singapura di kemudian hari.
- Perbatasan Indonesia-Malaysia
Penentuan batas maritim Indonesia-Malaysia di beberapa bagian wilayah perairan
Selat Malaka masih belum disepakati ke dua negara. Ketidakjelasan batas maritim
tersebut sering menimbulkan friksi di lapangan antara petugas lapangan dan
nelayan Indonesia dengan pihak Malaysia.
Demikian pula dengan perbatasan darat di Kalimantan, beberapa titik batas belum tuntas disepakati oleh kedua belah pihak. Permasalahan lain antar kedua negara adalah masalah pelintas batas, penebangan kayu ilegal, dan penyelundupan. Forum General Border Committee (GBC) dan Joint Indonesia Malaysia Boundary Committee (JIMBC), merupakan badan formal bilateral dalam menyelesaikan masalah perbatasan kedua negara yang dapat dioptimalkan.
Demikian pula dengan perbatasan darat di Kalimantan, beberapa titik batas belum tuntas disepakati oleh kedua belah pihak. Permasalahan lain antar kedua negara adalah masalah pelintas batas, penebangan kayu ilegal, dan penyelundupan. Forum General Border Committee (GBC) dan Joint Indonesia Malaysia Boundary Committee (JIMBC), merupakan badan formal bilateral dalam menyelesaikan masalah perbatasan kedua negara yang dapat dioptimalkan.
- Perbatasan Indonesia-Filipina
- Perbatasan Indonesia-Australia
Perjanjian perbatasan RI-Australia yang meliputi perjanjian batas landas
kontinen dan batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) mengacu pada Perjanjian
RI-Australia yang ditandatangani pada tanggal 14 Maret 1997. Penentuan batas
yang baru RI-Australia, di sekitar wilayah Celah Timor perlu dibicarakan secara
trilateral bersama Timor Leste.
- Perbatasan Indonesia-Papua Nugini
Indonesia dan PNG telah menyepakati batas-batas wilayah darat dan maritim.
Meskipun demikian, ada beberapa kendala kultur yang dapat menyebabkan timbulnya
salah pengertian. Persamaan budaya dan ikatan kekeluargaan antar penduduk yang
terdapat di kedua sisi perbatasan, menyebabkan klaim terhadap hak-hak
tradisional dapat berkembang menjadi masalah kompleks di kemudian hari.
- Perbatasan Indonesia-Vietnam
Wilayah perbatasan antara Pulau Sekatung di Kepulauan Natuna dan Pulau Condore
di Vietnam yang berjarak tidak lebih dari 245 mil, memiliki kontur landas
kontinen tanpa batas benua, masih menimbulkan perbedaan pemahaman di antara ke
dua negara. Pada saat ini kedua belah pihak sedang melanjutkan perundingan guna
menentukan batas landas kontinen di kawasan tersebut.
- Perbatasan Indonesia-India
Perbatasan kedua negara terletak antara pulau Rondo di Aceh dan pulau Nicobar
di India. Batas maritim dengan landas kontinen yang terletak pada titik-titik
koordinat tertentu di kawasan perairan Samudera Hindia dan Laut Andaman, sudah
disepakati oleh kedua negara. Namun permasalahan di antara kedua negara masih
timbul karena sering terjadi pelanggaran wilayah oleh kedua belah pihak,
terutama yang dilakukan para nelayan.
- Perbatasan Indonesia-Thailand
Ditinjau dari segi geografis, kemungkinan timbulnya masalah perbatasan antara
RI dengan Thailand tidak begitu kompleks, karena jarak antara ujung pulau
Sumatera dengan Thailand cukup jauh, RI-Thailand sudah memiliki perjanjian
Landas Kontinen yang terletak di dua titik koordinat tertentu di kawasan
perairan Selat Malaka bagian utara dan Laut Andaman. Penangkapan ikan oleh
nelayan Thailand yang mencapai wilayah perairan Indonesia, merupakan masalah
keamanan di laut. Di samping itu, penangkapan ikan oleh nelayan asing merupakan
masalah sosio-ekonomi karena keberadaan masyarakat pantai Indonesia.
- Perbatasan Indonesia-Republik Palau
- Perbatasan Indonesia-Timor Leste
Saat ini sejumlah masyarakat Timor Leste yang berada diperbatasan masih
menggunakan mata uang rupiah, bahasa Indonesia, serta berinteraksi secara
sosial dan budaya dengan masyarakat Indonesia. Persamaan budaya dan ikatan
kekeluargaan antarwarga desa yang terdapat di kedua sisi perbatasan, dapat
menyebabkan klaim terhadap hak-hak tradisional, dapat berkembang menjadi
masalah yang lebih kompleks. Disamping itu, keberadaan pengungsi Timor Leste
yang masih berada di wilayah Indonesia dalam jumlah yang cukup besar potensial
menjadi permasalahan perbatasan di kemudian hari.
Arti kepuluan bagi negara Indonesia
Indonesia merupakan negara maritim
atau kepulauan terbesar didunia, antara pulau satu dengan pulau lainnya
dipisahkan oleh laut, tapi bukanlah menjadi penghalang bagi setiap suku bangsa
di Indonesia untuk saling berhubungan dengan suku-suku di pulau lainnya. Sejak
zaman bahari, pelayaran dan perdagangan antar pulau telah berkembang dengan
menggunakan berbagai macam tipe perahu tradisional, nenek moyang kita menjadi
pelaut-pelaut handal yang menjelajahi untuk mengadakan kontak dan interaksi
dengan pihak luar. Bahkan, yang lebih mengejutkan lagi, pelayaran yang
dilakukan oleh orang-orang Indonesia (Nusantara) pada zaman bahari telah sampai
ke Mandagaskar. Bukti dari berita itu sendiri adalah berdasarkan penelitian
yang dilakukan yaitu tipe jukung yang sama yang digunakan oleh orang-orang
Kalimantan untuk berlayar “Fantastis”. Pada zaman bahari telah menjadi Trade
Mark bahwa Indonesia merupakan negara maritim. Indonesia merupakan negara
maritim yang mempunyai banyak pulau, luasnya laut menjadi modal utama untuk
membangun bangsa ini. Indonesia adalah “Negara kepulauan”, Indonesia adalah
“Nusantara”, Indonesia adalah “Negara Maritim” dan Indonesia adalah “Bangsa
Bahari”,”Berjiwa Bahari” serta “Nenek Moyangku Orang Pelaut” bukan hanya
merupakan slogan belaka,
Laut dijadikan ladang mata pencaharian, laut juga dijadikan sebagai tempat menggalang kekuatan, mempunyai armada laut yang kuat berarti bisa mempertahankan kerajaan dari serangan luar. Memang, laut dalam hal ini menjadi suatu yang sangat penting sejak zaman dahulu sampai zaman sekarang. Dengan mengoptimalkan potensi laut menjadikan bangsa Indonesia maju karena Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk mengembangkan laut. Laut akan memberikan manfaat yang sangat vital bagi pertumbuham dan perkembangan perekonomian Indonesia atau perdaganagan pada khususnya. Dengan cakupan yang demikian besar dan luas, tentu saja laut Indonesia mengandung keanekaragaman suberdaya alam laut yang potensial, baik hayati dan non-hayati yang tentunya memberikan nilai yang luar biasa pada sumber daya alam seperti ikan, terumbu karang dengan kekayaan biologi yang bernilai ekonomi tinggi, wilayah wisata bahari, sumber energi terbarukan maupun minyak dan gas bumi, mineral langka dan juga media transportasi antar pulau yang sangat ekonomis. Letak geografis kita strategis, di antara dua benua dan dua samudra dimana paling tidak 70 persen angkutan barang melalui laut dari Eropa, Timur Tengah dan Asia Selatan ke wilayah Pasifik, dan sebaliknya, harus melalui perairan kita.
Laut dijadikan ladang mata pencaharian, laut juga dijadikan sebagai tempat menggalang kekuatan, mempunyai armada laut yang kuat berarti bisa mempertahankan kerajaan dari serangan luar. Memang, laut dalam hal ini menjadi suatu yang sangat penting sejak zaman dahulu sampai zaman sekarang. Dengan mengoptimalkan potensi laut menjadikan bangsa Indonesia maju karena Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk mengembangkan laut. Laut akan memberikan manfaat yang sangat vital bagi pertumbuham dan perkembangan perekonomian Indonesia atau perdaganagan pada khususnya. Dengan cakupan yang demikian besar dan luas, tentu saja laut Indonesia mengandung keanekaragaman suberdaya alam laut yang potensial, baik hayati dan non-hayati yang tentunya memberikan nilai yang luar biasa pada sumber daya alam seperti ikan, terumbu karang dengan kekayaan biologi yang bernilai ekonomi tinggi, wilayah wisata bahari, sumber energi terbarukan maupun minyak dan gas bumi, mineral langka dan juga media transportasi antar pulau yang sangat ekonomis. Letak geografis kita strategis, di antara dua benua dan dua samudra dimana paling tidak 70 persen angkutan barang melalui laut dari Eropa, Timur Tengah dan Asia Selatan ke wilayah Pasifik, dan sebaliknya, harus melalui perairan kita.
Provinsi ke- 34 dari negara Indonesia
Salah satu daerah otonom baru (DOB) yang disahkan
adalah provinsi Kalimantan Utara yang menjadi provinsi ke 34 di Indonesia. Provinsi
baru ini diharapkan dapat mencegah pencaplokan pulau pulau oleh Malaysia. Pengesahan
provinsi Kalimantan utara sebagai provinsi baaru di Indonesia ini disepakati
setelah sebelumnya komisi II DPR bersama pemerintah (kemendagri), menggodok RUU
Pembentukn Daerah Otonom Baru dalam pembicaraan tingkat I di DPR
Kalimantan Utara, sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan. Provinsi ini berbatasan langsung dengan negara tetangga, yaitu Negara Bagian Sabah dan Serawak, Malaysia Timur.
Kalimantan Utara, sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan. Provinsi ini berbatasan langsung dengan negara tetangga, yaitu Negara Bagian Sabah dan Serawak, Malaysia Timur.
Saat ini, Kalimantan Utara merupakan provinsi termuda Indonesia, resmi menjadi provinsi melalui sebuah undang-undang yang disahkan pada tanggal 25 Oktober 2012. Infrastruktur pemerintahan Kalimantan Utara masih dalam proses persiapan yang direncanakan akan berlangsung paling lama dalam 1 tahun.
Proses pemekaran Kalimantan Utara menjadi suatu
provinsi terpisah dari Kalimantan Timur telah dimulai pada tahun 2000-an.
Setelah melalui proses panjang, pembentukan provinsi Kalimantan Utara akhirnya
disetujui dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012.
Pada saat
dibentuknya, wilayah Kalimantan Utara dibagi menjadi 5 wilayah administrasi,
yang terdiri dari 1 kota dan 4 kabupaten, yaitu:
- Kota Tarakan
- Kabupaten Bulungan
- Kabupaten Malinau
- Kabupaten Nunukan
- Kabupaten Tana Tidung
Seluruh
wilayah ini sebelumnya merupakan wilayah Kalimantan Timur.